Pria Ini Penipu Bermodus Jemput kain Kotor Dimedan Tembung

Bos com,MEDAN - Pria dengan berpura-pura laundry pakaian bawa kabur 2 handphone pemilik. 

Kejadian modus baru itu terjadi di Sity Laundry, di  Jalan Ambai No.63 C, Sidorejo Hilir, Medan Tembung, Kota Medan, Sabtu (7/10/23) Sekira pukul 14.45 Wib. Aksi pria itu pun terekam CCTV pengawas.

"Bisa jemput laundry kak, tak bisa kubawa ada 30 Kg," kata pemilik laundry menirukan ucapan pelaku.

Dengan tidak merasa curiga pemilik laundry pun menyahutin pelaku untuk melansir pakaianya. 

"Antar saja dua kali bang," singkatnya.

Dengan dalih buru-buru bekerja pelaku mengajak pemilik laundry ke rumah pelaku untuk mengambil pakaian. 

"Sampai di Gang Kedaung antara Jalan Ambai dengan jalan Tombak, pelaku ini menunjuk salah satu rumah. Kemudian pelaku ini mengatakan, Lupa kita bawa Plastik yah, Kakak tunggu aja di sini biar saya ambil ke tempat kakak tadi, "tiru ucapan pelaku.

Kemudian pelaku itu, beranjak menuju Sity laundri meninggalkan ETH.

Di Sity Londry bukannya plastik yang di minta. Melainkan meminta Hanphon kepada Sity (anak Perempuan ETH).

"Kata mamak, mari dulu Henphon, mau di pakai mem-photo," Sebut Sity menirukan ungkapan Pelaku.

Sity (12) anak korban pun percaya dengan memberikan Hp inisial ETH kepada pelaku, tak berselang lama, pelaku kembali datang menemui Sity dengan mengatakan bahwa Hp yang dibawa pelaku tidak tidak ada paketnya.

"Kata mamak, Hp tadi nggak ada paketnya. Mari Hp satu lagi kata mamak," ucap Sity lagi menirukan modus pelaku.

Karena sudah lama menunggu Sity akhirnya mencari ETH, yang kemudian melihat Mamaknya itu sudah berjalan kaki mengarah pulang ke tempat Sity Laundry, sembari menceritakan kepada ETH bahwa, pelaku itu telah meminta hanphon dua unit dengan alasan di suruh ETH untuk mem-foto Laundry.

"Dia bilang disuruh mamak," sebut Sity.

Kemudian ETH melaporkan hal itu ke Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan. Ia berharap Polisi dapat mengungkap kasus ini agar tidak menimbulkan korban-korban lainya dengan modus serupa.(Rel)

Lebih baru Lebih lama