“Keterbukaan akses secara online dan gratis oleh pemerintah terhadap informasi hukum yang komprehensif dan uptodate merupakan bentuk capaian kemampuan politik pemerintah dalam mengatur hal perilaku dan kegiatan masyarakatnya sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh mengenai hukum, kebijakan dan lain-lain,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana menyebutkan bahwa pemerintah diajak memanfaatkan teknologi informasi dalam menyebarluasakan informasi hukum demi membangun kesadaran hukum masyarakat.
“BPHN tahun ini menggunakan pendekatan baru dalam mengolah komunikasi kebijakan dan membantu menyampaikan pesan-pesan pemerintah yang bermuatan hukum dan membangun kesadaran hukum masyarakat kepada publik yang lebih komunikatif salah satunya melalui media sosial dalam penyebarluasan informasi mengenai hukum dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Widodo.
LDCC digelar BPHN dalam rangka penyebarluasan informasi hukum yang merupakan bagian dari peran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan literasi hukum kepada masyarakat. LDCC Awards Tahun 2023 sendiri terbagi dalam tujuh (tujuh) kategori peserta yaitu Pelajar; Mahasiswa; Pekerja industri kreatif; Profesional (praktisi hukum dan profesi lainnya); Pejabat Analis Hukum dan Penyuluh Hukum; Anggota JDIHN; dan Pimpinan Anggota JDIHN.
Sementara itu, Jahari mengapresiasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Jahari menilai kegiatan ini dapat memotivasi Pegawai Kemenkumham untuk berkarya melalui konten-konten edukatif dan kreatif yang dipublikasikan melalui media sosial sehingga informasi hoax dan ujaran kebencian dapat dicegah.
“LDCC ini merupakan model penyebarluasan informasi hukum yang dilakukan melalui konten-konten kreatif kepada masyarakat modern diera saat ini, dan kami siap mendukung literasi hukum,” jelasnya.(JN)