Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Renward Parapat, ATD, MT., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Dalam pemandangan umum yang dibacakan masing-masing fraksi, dijelaskan bahwa delapan Fraksi DPRD Kota Medan menyambut baik dan sependapat dengan nota pengantar kepada daerah atas Ranperda Kota Medan tentang R APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023. Dimana, delapan fraksi menyetujui bahwa dalam penyususnan RAPBD Tahun Anggaran 2023 harus memuat lima program prioritas Kota Medan, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengembangan UMKM, serta permasalahan kesejahteraan sosial dengan harapan dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan.
Seperti pada bidang kesejahteraan sosial, masih banyak masyarakat yang kurang mampu namun tidak tercatat di data penerima bantuan, tidak terdaftar sebagai penerima manfaat dari BPJS PBI. Selain itu, di bidang infrastruktur, masih banyak pembangunan drainase dan perbaikan jalan serta sarana dan prasarana yang belum terealisasikan. Hal ini harus menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Medan agar dalam pembahasan Ranperda R APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 dapat mencakup semua kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat dari program-program prioritas tersebut.
R APBD yang sehat dan selalu diorientasikan kepada peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, R APBD Tahun Anggaran 2023 harus dibahas dengan penuh kehati-hatian dan kesungguhan untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif.(S.Smjk)