Eben Haezer dalam arahannya mengatakan deteksi ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), bahwa salah satu dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan bersinergi dengan Aparat Penegak
“Kami Jajaran Pengamanan rutin melakukan deteksi dini, tetap waspada dalam tugas dan bertugas, baik melalui peningkatan intensitas Kontrol Blok Hunian dalam mengecek kondisi fisik bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, branggang setiap blok, dan juga mengisi buku laporan sesuai tugas dan fungsi yang dijalankan” tegas Eben.
“Begitu juga dengan Pramuka untuk selalu dapat membantu menjaga ketertiban di Lapas dan Blok Hunian, arahan dan bimbingan dari petugas kepada anggota Pramuka harus dikerjakan dengan ikhlas dan bertanggungjawab, saling mengingatkan kepada kawan-kawan warga binaan menjaga ketertiban dan keamanan”, Jelas Eben
Lebih lanjut, Eben menyampaikan, “Diharapkan seterusnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dalam keadaan Aman dan Kondusif, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan,” harapnya.(JN)