Hasil amatan awak media, masyarakat yang berkunjung ke Kebun Binatang kebanggaan warga Kota Medan ini juga dinilai kurang mendapat perhatian serius, dari Pemko Medan melalui PD Pembangunan dan pihak pengelola Medan Zoo.
"Bukan hanya itu saja, ada juga beberapa binatang dan satwa yang terlihat kurang terurus," kata Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE kepada awak media, Selasa (14/11/2023).
Hasyim menyebutkan, matinya seekor harimau Sumatera yang diketahui bernama erha berjenis kelamin jantan itu, merupakan tanggungjawab Perumda Pembangunan Kota Medan.
"Matinya satwa langka yang dilindungi itu menunjukkan ketidakmampuan PUD Pembangunan dalam memimpin perusahaan tersebut. Untuk mengurus makan satu harimau saja dia tidak mampu, bagaimana kalau mengurusi manusia," ucap Hasyim kesal.
Hal Ini meminta agar Wali Kota Medan segera mengevakuasi kinerja Dirut PUD Pembangunan Medan tersebut dan mengangkat yang profesional, mampu dan faham dalam mengelola Kebun Bintang atau serahkan ke pihak ketiga.
Dijelaskan Hasyim, hewan atau satwa yang ada di kebun binatang juga dilindungi sesuai Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Menurut Hasyim lagi, Perumda Pembangunan juga tidak mampu mengelola bisnis dan sosial. Sebab, selain bisnis atau profit juga ada misi sosial dengan keberadaan kebun binatang itu.
"Jangan kan profit, untuk menjaga makanan hewan hewan di kebun binatang saja PUD Pembangunan tidak sanggup, malah ada yang mati. Itukan artinya Dirut PUD Pembangunan tidak mampu bekerja. Wali Kota Medan sudah harus segera memberikan perhatian serius terhadap kondisi Medan Zoo," tandasnya.
Seperti diketahui, baru baru ini dikabarkan seekor harimau Sumatera bernama erha berjenis kelamin jantan, mati di dalam kandang yang berusia 11 bulan itu mati dikarenakan sakit.(S.Smjk)