Dalam sambutannya Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, menyampaikan dengan rapat ini dapat menjadi sarana untuk mendeteksi, memecahkan dan mencari solusi permasalahan- permasalahan yg timbul dari keberadaan dan kegiatan orang asing menjelang pemilu 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Polonia, Sigit Setyawan, menambahkan rapat ini sebagai sarana bertukar ide dan gagasan serta membangun jejaring dlm pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Deliserdang.
Dalam hal Pemilu 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Deliserdang, Febryandi Ginting, menjelaskan bahwa anak berkewarganegaraan ganda tidak memiliki hak memilih ataupun dipilih dalam pemilihan umum.
Kegiatan Tim Pora ini selain di hadiri Kepala Divisi Keimigrasian Sumatera Utara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, dihadiri juga Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Deliserdang, 3 kecamatan 31 Desa/Kelurahan dibawah Kabupaten Deliserdang.