Kolaborasi antara Biro Hukum dan Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Evaluasi dan Penguatan Aksi HAM Bagi 33 Kabupaten/Kota

Bos com,MEDAN - Kanwil Kemenkumham Sumut kembali melaksanakan evaluasi rutin atas pelaksanaan penguatan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM). Kali ini tim koordinasi yang diwakili Kepala Bidang HAM (Flora Nainggolan) berkolaborasi dengan Biro Hukum Provinsi melaksanakan Rapat Koordiansi Pelaporan Aksi HAM B12 Pemerintah Daerah Provinsi Tahun 2023 di Ruang Rapat Lantai 2 Setdaprovsu, Selasa (21/11/23). Kegiatan yang dihadiri oleh 33 Kabupaten/Kota ini sebagai amanat Perpres Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setdaprov Sumut, Freddy Simanjuntak, mewakil Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut menyampaikan terima kasih dalam koordinasi ini membantu pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk pencapaian Aksi HAM. "Kami berterimakasih atas asistensi yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut dan kolaborasi yang baik terus terjalin dalam mewujudkan Provinsi Sumut yang bermartabat serta berorientasi HAM", ujar Freddy.

Dalam koordinasi ini Kepala Bidang HAM menjelaskan mengenai hasil evaluasi pelaksanan Aksi HAM periode B08 Tahun 2023 Provinsi Sumatera Utara serta konsultasi dan persiapan dalam menyongsong periode pelaporan B12 Tahun 2023. "Kami mengingatkan kembali kepada Pemerintah Daerah bahwa periode pelaporan Aksi HAM B12 dilaksanakan pada tanggal 25 November-05 Desember 2023, dan dilaporkan melalui aplikasi SAPA HAM yang dikelola oleh Sekretariat Bersama RANHAM Nasional", ujar Flora.

Kanwil Kemenkumham Sumut berharap Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Sumatera Utara konsisten dan meningkatkan capaian laporan dalam pemenuhan P5HAM bagi masyarakat sesuai dengan indikator Perpres Nomor 53 Tahun 2021.(JN)

Lebih baru Lebih lama