Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari Pemerintahan, didirikan tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia. Oleh karena itu, KORPRI memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara negara.
Kegiatan upacara bendera ini dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara, Sukarno Ali selaku Kepala Rutan Kelas I Cipinang dan diikuti oleh Pejabat Struktural, Pegawai serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas I Cipinang. Para peserta upacara terlihat berbaris dengan rapi seluruh kompak menggunakan seragam batik KORPRI.
Dalam Sambutanya, Sukarno Ali membacakan sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH. KORPRI yang memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, merupakah salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa.
“Melalui KORPRI, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu saya mengingatkan kembali tentang netralitas dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI. Saya minta kepada seluruh Pengurus KORPRI dimanapun berada untuk terus menjaga anggotanya, agar tetap tegak lurus kepada Negara, Pancasila dan UUD 1945”, ujar Sukarno Ali
Karutan Cipinang juga menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang untuk tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional. Pengabdian dan hasil kerja seluruh jajaran KORPRI selalu dinantikan oleh Masyarakat, Bangsa Dan Negara. “Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia,” ucapnya.(JN)