Kunjungan Mr. Zahairudi ke Rumah Detensi Imigrasi Medan bertujuan memberikan penghargaan kepada Pegawai Rudenim Medan atas dukungan dan kerjasama yang baik dalam Hal support and consular assistance extended to Malaysian Nastional with the spirit of Vienna Convention on Consular Relations 1963. Penghargaan yang diberikan ditandatangi langsung oleh Consul General Of Malaysia di Medan Mr. AIYUB OMAR.
Kepala Divisi Imigrasi dalam amanatnya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang telah diberikan kepada Pegawai Rudenim Medan. Yan Welly Wiguna juga mengingatkan kepada seluruh peserta apel untuk menginformasikan kepada keluarga dan kerabat untuk mentaati aturan Keimigrasian di negara yang dikunjungin seperti Malaysia sehingga pelanggaran-pelanggaran Warga Negara Indonesia di luar negeri menurun. Ini membuktikan Rumah Detensi Imigrasi Medan selain menegakkan aturan juga mampu berkolaborasi dengan perwakilan negara asing serta memandang dari sisi humanity dalam bekerja.(JN)
Maju terus Rudenim Medan
Boi...boi...boido