Bos com,MEDAN- Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 akhirnya disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama dengan Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (14/11/2023).
Rapat yang dibuka Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah S.H., M.H., ini diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus yang disampaikan oleh Habiburrahman Sinuraya, S.S.T., selaku Ketua Pansus.
Ketua Pansus RPJMD Habiburrahman Sinuraya Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui atas Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026, dengan harapan perubahan Ranperda ini akan membuat kebijakan yang benar-benar berdampak bagi Pembangunan Kota Medan serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan serta seluruh OPD di lingkungan Kota Medan yang telah membahas dengan rinci dan seksama Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026.
“Melalui RPJMD ini, Pemerintah Kota Medan mendorong penajaman fokus dan prioritas pembangunan jangka menengah daerah dengan menyesuaikan kepada dinamika pembangunan yang berkembang, termasuk penyesuaian kepada perubahan kebijakan nasional maupun kebijakan daerah yang ada," kata Bobby Nasution.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., menyebut dengan ditandatangani Ranperda tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 ini dapat dijadikan pedoman dan acuan untuk menyusun program-program rencana kerja kedepannya yang disesuaikan dengan RPJMD Tahun 2021-2026 agar tepat sasaran.
“Diharapkan, RPJMD ini dapat dilaksanakan dan dipedomani dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan pembangunan Kota Medan di berbagai sektor," ujar Hasyim.(S.Smjk)