Kepala Rutan Tarutung Ismet Sitorus mengatakan, Penggeledahan tersebut diintensifkan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk mencegah masuknya barang terlarang, serta langkah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Razia kamar hunian seperti ini telah dilakukan secara rutin oleh petugas pengamanan maupun oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Tarutung yang turun langsung”, kata Ismet Sitorus.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), M. Nurdin Tanjung, dan diikuti oleh regu pengamanan yang bekerja sama dengan Personil Koramil 22 Tarutung.
M.Nurdin Tanjung menyampaikan, seluruh jajaran untuk teliti dan selalu waspada saat melakukan razia. “Dalam melaksanakan tugas kita harus terus menjaga sopan santun kepada warga binaan dan tetap tegas dalam pelaksanaannya, mohon diingat juga fokus kegiatan razia ini adalah antisipasi Halinar, mohon teliti dan selalu waspada saat melakukan penggeledahan,” ujarnya.
“Adapun hasil dari Razia yang telah dilaksanakan, ditemukan beberapa barang yang dianggap berbahaya seperti, silet, pisau cutter, pingset dan mancis. Namun dalam razia tersebut, tidak ditemukan adanya handphone serta narkoba. Barang-barang temuan tersebut langsung dimusnahkan seusai kegiatan razia”, ujar M. Nurdin Tanjung.(JN)