Kegiatan di awali dengan penyampaian laporan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Sigit Setyawan dan dilanjutkan dengan sambutan Kakanwil Kemenkumham Sumut. Dalam sambutannya Jahari menjelaskan bahwa permohonan paspor di wilayah Sumatera Utara sangat tinggi, sehingga perlu dicarikan solusi yang tepat untuk menangani permasalahan ini.
“Kita ketahui bersama permohonan paspor yang masuk pada seluruh Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Sumatera Utara sangat tinggi, adanya SIPOLAN LASAK ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan. Hal ini merupakan salah satu komitmen Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly untuk menghadirkan layanan paspor ditengah masyarakat khususnya warga kota Medan,” tutur Jahari.
Lasak dalam bahasa medan artinya tidak bisa diam, munculnya layanan ini merupakan aksi kami yang tidak bisa tinggal diam melihat permasalahan yang ada. Layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan dalam mengajukan permohonan paspor pada hari kerja, karena SIPOLAN LASAK ini akan melayani permohonan paspor pada hari Sabtu sehingga akan lebih memudahkan masyarakat, tambahnya.
Sebagai salah seorang Kakanwil unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Jahari akan terus mendukung komitmen Menkumham untuk terus menghadirkan pelayanan yang berkualitas dan mudah dijangkau masyarakat.
Pada kegiatan ini Kakanwil bersama Kadiv Keimigrasian menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kanim Kelas I TPI Polonia dengan Manajemen Polonia Sky Park, kegiatan diakhiri dengan pengguntingan pita dan pembukaan kunci pintu Vihara. Turut hadir pada kegiatan ini perwakilan Lanud Soewondo, Komando Sektor 1 Medan, Kepala Satker Imigrasi Medan sekitar dan Divisi keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut.(JN)