Demikian dikatakan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Sudari ST kepada wartawan , Jumat (8/12/2023).
“Masih banyak masyarakat kategori miskin tidak menerima bantuan, namun dipihak lain ada yang terlihat mampu dan layak, tapi menerima bantuan,”kata Sudari.
Untuk itu Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada Dinas Sosial agar melakukan verifikasi, validasi dan pemutakhiran data kepada setiap masyarakat miskin di Kota Medan secara aktual.
Hal ini dilakukan agar Dinas Sosial benar-benar menegakkan aturan tentang kriteria masyarakat miskin berdasarkan ketentuan kementrian sosial.
Dengan demikian akan didapat hasil sesuai dengan ketentuan yang ada, sebut anggota dewan asal daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Dell dan Medan Marelan tersebut.(S.Smjk)