Eben Haezer dalam arahannya mengatakan deteksi ini dilakukan dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), bahwa salah satu dari tiga kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya, serta Back To Basics.
“Kami Jajaran Pengamanan rutin melakukan deteksi dini, tetap waspada dalam tugas dan bertugas, baik melalui peningkatan intensitas Kontrol Blok Hunian dalam mengecek kondisi fisik bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, branggang setiap blok, dan juga mengisi buku laporan sesuai tugas dan fungsi yang dijalankan” tegas Eben.
Lebih lanjut, Eben menyampaikan, “Diharapkan seterusnya Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dalam keadaan Aman dan Kondusif, sehingga proses pembinaan bagi warga binaan dapat berjalan,” harapnya.(JN)