Kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang, Febrian Sony dengan tujuan untuk memastikan pelaksanaan pengamanan di Rutan Kelas I Cipinang dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar situasi aman, tertib dan kondusif.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Cipinang, Febrian Sony mengatakan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru kondisi di dalam Rutan rawan akan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Maka dari itu, kita melakukan sidak kekamar hunian warga binaan dan memperketat proses penggeledahan untuk menghindari masuknya barang-barang yang mengganggu kamtib.
“Ia benar, kita melakukan sidak ini dengan tujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban menjelang Nataru 2023,” Uc
Setelah melakukan sidak dan pemantauan situasi blok hunian, secara umum tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, zat-zat terlarang tetapi ada beberapa barang-barang yang ditemukan langsung kita lakukan penyitaan barang tersebut seperti handpon, kabel-kabel, sendok, gunting dan barang-barang lainnya. Meski demikian, pihaknya tetap meminta jajaran Rutan Cipinang agar meningkatkan kewaspadaan dan melakukan deteksi dini.
"Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga, khususnya perayaan Hari Natal dan Tahun Baru. Semoga dengan adanya langkah-langkah preventif ini, diharapkan Rutan Cipinang dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan kondusif,” tandasnya.(JN)