Bos com,PEMATANG RAYA- Pembacaan dan Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal 2023 Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaksanakan di Gereja lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Bapak Robinson Perangin Angin, Ka.KPLP Bapak Ucok Sinabang, Kasubsi Bimkemaswat Bapak Andri Rinaldi Sembiring beserta pegawai dan dihadiri oleh Warga binaan yang beragama Kristen Pada Hari Senin , 25 Desember 2034 mulai pukul 10.00 WIB s/d selesai.
Pelaksanaan Agenda Rutin tiap tahunan yakni Penyerahan SK Remisi Khusus Hari Raya Natal pada tahun 2023 Kepada Narapidana sebagai bentuk pemenuhan Hak Hak Narapidana yang senantiasa dilaksanakan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, penyerahan tersebut dihadiri dan diberikan secara simbolis kepada beberapa Narapidana Oleh Bapak Kalapas beserta pejabat struktural yang hadir. Kegiatan ini berlangsung dengan kondusif dan hikmat di dalam nuansa suasana Hari Besar Natal, serta dilanjutkan dengan kegiatan ibadah pagi oleh WBP beragama kristen.
Adapun pada kali ini WBP beragama yang mendapatkan remisi sebanyak
Besaran remisi 15 hari = 4 org
Besaran remisi 1 bulan = 69 org
Besaran remisi 1 bln 15 hari = 10 org
Besaran remisi 2 bulan = 2 org
*Total = 85 org*
Pidana Khusus = 68 org
Pidana umum = 17 org