Menurut Agustinawati Nainggolan harus diakui bahwa Indeks Reformasi Birokrasi juga telah menjadi top of mind bagi instansi pemerintah penyelenggara pelayanan publik di Indonesia. Dimana ekspektasi dan apresiasi publik pada Reformasi Birokrasi terus meningkat. Hal ini menunjukkan bahwa Reformasi Birokrasi sangat di butuhkan oleh masyarakat.
"Tentu dalam perjalanan kedepannya ada dinamika dan tantangan tersendiri dalam mewujudkan Reformasi Birokrasi di Lapas Perempuan kelas II A Medan khususnya. Namun kami optimis, dengan kerja keras dan semangat bersama seluruh pegawai Lapas Perempuan Medan dapat meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi, mencapai target-target yang ditetapkan, serta melakukan penyempurnaan diberbagai aspek," Ujar Agustinawati Nainggolan
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu menyampaikan bahwa evaluasi ini dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian program dan anggaran yang telah direncanakan dan mengetahui kendala atau permasalahan yang dihadapi selama se-tahun ini.
Lanjut Jahari, Keempat Divisi pada Kantor ini yakni Divisi Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian serta Pelayanan Hukum dan HAM diminta untuk melaksanakan rencana aksi Tahun 2024 sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Kalapas Perempuan Kelas II A Medan, Agustinawati Nainggolan berharap pelaksanaan kinerja Tahun 2024 dapat berjalan baik, semoga kita dapat meningkatkan nilai SAKIP dan indeks Reformasi Birokrasi sesuai dengan Resolusi Tahun 2024, yaitu perkuat sinergi yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak.(JN)