“Tahun 2024, anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp1,3 triliun. Karena bakal ada program bantuan bagi siswa tidak mampu ditambah sebesar Rp20 miliar. Jadi bagi siswa yang tidak mampu akan mendapatkan beasiswa,” ungkapnya ketika menggelar kegiatan dimaksud, di Jalan Perjuangan Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (9/12)
Selain beasiswa bagi siswa yang tak mampu, lanjut Mulia, Disdikbud Kota Medan juga akan memberikan bantuan berupa seragam sekolah (tas dan baju sekolah). “Kemudian insentif honor guru naik, dari Rp250 ribu menjadi Rp400 ribu,” jelasnya.
Untuk di Dinas Sosial Kota Medan, tahun 2024 Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp138 miliar, yang diperuntukkan penambahan program bantuan lanjut usia (Lansia). Jika tahun 2023 dinas tersebut hanya memiliki quota 1500 orang, maka tahun 2024 akan ditambah menjadi 2000 orang.
“Kemudian ada program Kube (kelompok usaha bersama). Tahun ini anggaran Rp400 juta, tahun depan Rp1 miliar. Tapi yang perlu diingat bapak dan ibu, bantuan ini bukan berupa uang, tetapi alat,” ujarnya.
Lebih lanjut Mulia menjelaskan, tahun 2024 DPRD Kota Medan menyetujui anggaran di Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan sebesar Rp67 miliar. Anggaran tersebut disetujui, karena dinas terkait memberikan bantuan alat kepada pelaku UMKM. “Untuk bantuan ini, dinas ini mengalokasikan anggarannya sebesar Rp5 miliar,” sebutnya.
Kegiatan reses atau menyerap aspirasi masyarakat yang digelar politisi muda Partai Gerindra di Kelurahan Tanjung Rejo ini memantik para peserta yang didominasi kaum emak-emak untuk bertanya. Dapat disimpulkan bahwa, pertanyaan emak-emak masih seputar kesehatan, pendidikan dan bantuan sosial.
Salah seorang warga Lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Rejo, Sari, misalnya. Ia mengaku jika kartu BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) miliknya belum bisa digunakan. Sebab harus menyelesaikan tunggakan kartu lama, sebelum beralih ke program bantuan pemerintah. “Apa solusinya pak Mulia,” ucapnya mempertanyakan.
Menjawab pertanyaan warga, Mulia menyebut setiap masyarakat yang sudah beralih kepesertaan dari BPJS Mandiri ke BPJS PBI, wajib menyelesaikan tunggakan terlebih dahulu. Jika tidak, maka kartu BPJS PBI yang mereka terima sama sekali tak akan bisa digunakan.
“Panitia sudah menyiapkan lembar aspirasi. Silakan bapak dan ibu isi lembar aspirasi yang dibagikan panitia. Tidak semua aspirasi yang disampaikan bapak dan ibu bisa saya jawab semua pada pertemuan ini. Semua aspirasi bapak dan ibu akan saya masukkan ke dalam e-pokir (pokok pikiran elektronik), yang nantinya akan menjadi pertimbangan Pemko Medan dalam menjalankan program di 2024,” pungkasnya.(S.Smjk)