Kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara dan tim ini disambut baik oleh Kepala Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Armen Zain beserta Jajaran.
Bertempat di aula serba guna Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rudy F. Sianturi dalam arahannya menyampaikan kepada seluruh jajaran Rutan Tarutung agar selalu melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju, yaitu Deteksi Dini Gangguan Kemanan dan Ketertiban, Memberantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, serta Back to Basic Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan. Selain itu Rudy juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Rutan Tarutung untuk bekerja sesuai SOP, memeriksa badan/ barang bawaan setiap petugas maupun tamu yang masuk, melaporkan kejadian seketika, serta selalu bekerja keras, cerdas dan ikhlas.
"Saya minta kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Labuhan Bilik agar bekerja dengan berpedoman dengan 3 kunci Pemasyarakatan dan back to basic, saya yakin dan percaya jikalau bapak/ibu sudah terapkan itu dalam melaksanakan tugas, yakinlah aman Lapas Labuhan Bilik yang kita cintai ini. Satu hal lagi bekerjalah sesuai SOP, layani warga binaan dengan Humanis, bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas, serta sampaikan kepada warga binaan dan Masyarakat bahwasanya seluruh layanan, baik layanan Kunjungan layanan integrasi itu tidak dipungut biaya atau Gratis," Tegas Rudy.
"Saya ucapkan terimakasih atas sambutan yang sangat baik kepada kami jajaran Divisi Pemasyarakatan, saya melihat mulai dari awal masuk Lapas Labuhan bilik begitu adem, petugasnya juga kompak, kebersamaan nya sangat terlihat, dan saya juga mau ingatkan bahwa Pesta demokrasi sudah semakin dekat, saya minta kepasa seluruh jajaran Lapas Labuhan Bilik agar bersikap Netral, dan tidak melakukan politik praktis, tunjukan kalau kita Netral. Akhir kata semoga Lapas Kelas III Labuhan Bilik dapat meraih Predikat WBK tahun 2024 ini, tutup Kadiv PAS.
Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu menambahkan agar seluruh ASN Khususnya di UPT Pemasyarakatan Lapas Kelas III Labuhan Bilik agar tetap netral menghadapi pesta demokrasi yang akan di laksanakan pada Februari mendatang.
"Saya tekankan seluruh jajaran ASN UPT Pemasyarakatan khususnya di Lapas Labuhan Bilik ini agar menjaga netralitas ASN Sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, saya kira demikian," tegas Soetopo.
Kepala Lapas Kelas III Labuhan Bilik, Armen Zain mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara beserta tim. Armen Zain berharap melalui kunjungan ini, seluruh Petugas Lapas Kelas III Labuhan Bilik semakin memahami Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan.(JN)