Melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.
Razia gabungan awal tahun 2024 guna langkat deteksi dini yang dilaksanakan sigap oleh Lapas Pemuda Langkat yaitu pengecekan barang-barang terlarang dan pengecekan kondisi kamar hunian warga binaan.
Kegiatan razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang dan didampingi oleh Pejabat Struktural beserta jajaran staf dan regu pengamanan melakukan razia pada sejumlah blok hunian dan dimulai pada pukul 21.00 WIB sampai dengan selesai.
Dalam keterangannya,Bapak Kalapas Raymon mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan menciptakan suasana aman dan tertib yang dilakukan oleh jajaran Lapas Pemuda Langkat.
"Razia penggeledahan kamar hunian adalah untuk keamanan dan ketertiban dalam lingkungan lapas khususnya berpotensi gangguan keamanan lapas agar semua Warga binaan bisa aman dan nyaman dalam menjalani pidanya "tegasnya.
Dalam perpanjangan tangan Bapak Kalapas,dalam Razia kali ini Kasubsi Kamtib,Hotler Krisman Pasaribu menyampaikan bahwa terdapat 4(empat) kamar hunian yang digeledah yakni Blok A kamar 3 dan 5 serta Blok B kamar 1 dan 12.
"Barang Bukti seluruhnya akan dimusnakan dan tidak ada toleransi,semoga dengan kegiatan ini mampu meminimalisir terjadinya gangguan Kamtib pada Lapas"tutupnya.(JN/IG)