Penandatangan MoU ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, M. Pithra Jaya Saragih, disaksikan oleh para Pejabat Struktural beserta segenap pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar. Kesempatan ini merupakan momen yang krusial bagi Lapas Pematangsiantar, sebap perjanjian MoU kali ini berhungan tentang kerja sama layanan payroll gaji pegawai sekaligus perjanjjian Program CSR (Corporate Social Responsibility).
Dengan maksud menjaga hubungan baik dengan stakeholder, program CSR akan menciptakan sebuah hubungan yang lebih hangat dan bersahabat antar kedua belah pihak. Program CSR ini merupakan solusi untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Lapas Pematangsiantar, sebagai contoh terbatasnya sarana prasarana pendukung tusi di Lapas Pematangsiantar. CSR juga bermanfaat dalam mendukung program-program Pemasyakatan terkait kemajuan bangsa dan negara.
Lebih lanjut,Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga menerima cedera mata berupa peralatan kantor dari pihak Bank Mandiri. Tentunya hal ini sangatlah bermafaat dalam mendukung pelaksanaan Tusi bagi pegawai Lapas Pematangsiantar. Diharapkan, dengan terjalinnya Kerjasama berbasis MoU ini, Bank Mandiri dapat mensumbangsihkan support serta dorongan kepada Lapas Pematangsiantar dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK tahun 2024.(JN/IG)