Selaras dengan tujuan tersebut, Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur memberikan bantuan sarana dan prasarana berbentuk tong dustbin atau tempat sampah untuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang yang nantinya tempat sampah ini akan digunakan untuk menampung sampah dan di letakkan di tempat umum, Jumat (19/1).
Pengawas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Dwi Vida menyampaikan bahwa sampah merupakan material sisa yang menjadi salah satu faktor penentu dalam kebersihan lingkungan. Maka dari itu, dengan adanya tempat sampah ini dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan dan menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Iya kami mewakili dinas lingkungan hidup memberikan 4 (empat) tong dustbin kepada Rutan Kelas I Cipinang dengan kapasitas 640 liter yang berfungsi untuk menampung dan memilah sampah organik atau non organik yang nantinya akan kami daur ulang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Rutan Kelas I Cipinang, KiKi Aji Hidayat juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur atas bantuan dan kerjasama yang selama ini berjalan dengan baik.
“Kami berterimah kasih atas bantuan tong dustbin atau tempat sampah yang diberikan ini karena dampaknya begitu besar dan bermanfaat untuk membantu aktifitas kebersihan dilingkungan Rutan Cipinang,” tuturnya
Lebih lanjut, dengan adanya tempat sampah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat, pengujung atau warga binaan untuk dapat menyadarkan bahwa pentingnya membuang sampah pada tempatnya. karena banyak manfaat yang didapatkan jika membuang sampah pada tempatnya, salah satu contohnya adalah membuat kondisi sekitar enak di pandang, nyaman dan sehat.(JN)