Yan Wely Wiguna dalam sambutannya menyampaikan bahwa masalah pengawasan Orang Asing di Wilayah Sumatera Utara adalah merupakan tugas dan tanggung jawab bersama, untuk itu harus berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penanganannya, khususnya dalam pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing menjelang pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024.
“Melalui Rapat Tim PORA ini diharapkan agar dapat menjadi sarana untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan dan secara bersama sama untuk dapat mengatasinya,’’ jelas Yan Wely Wiguna selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Selanjutnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Wawan Anjaryono menambahkan diharapkan sinergitas jajaran Tim PORA dapat saling membantu dan mendukung dalam mensukseskan pemilu 2024. Koordinasi antara instansi dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal mengawasi kegiatan orang asing tetap dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang humanis.
Turut hadir dalam kegiatan Ketua KPU Kota Tanjung Balai, Perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tanjung Balai Asahan, Kapolres Tanjung Balai, Danlanal Tanjung Balai, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kota Tanjung Balai, Ka POS BIN Tanjung Balai, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Tanjung Balai.(JN/Rel)