Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan se-Sumatera Utara ini bertujuan untuk memperkuat integritas dan meningkatkan kinerja Lembaga Pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya. Penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2024 ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
"Perjanjian kinerja harus menjadi acuan bagi kita semua dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita. Kita harus bertanggung jawab atas capaian kinerja yang kita lakukan. Kita juga harus berani memberikan reward kepada yang berprestasi dan memberikan sanksi kepada yang tidak berprestasi," ujar Mhd. Jahari Sitepu dalam arahan dan bimbingannya, selalu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Ditempat yang sama, Kalapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma menegaskan komitmen penuhnya terhadap pelaksanaan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja. "Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan meningkatkan kinerja Lapas Sibolga sesuai dengan standar yang ditetapkan. Penandatanganan ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai tekad bersama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip integritas," ujar Indra.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Sibolga siap menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas.(JN/IG)