Bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumut, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan terhadap 12 (dua belas) orang yang terdiri dari 10 (sepuluh) orang Pejabat Pelaksana, 1 (satu) orang penyuluh Hukum Ahli Muda, dan 1 (satu) orang analis SDM Aparatur Ahli Muda.
Dalam arahannya, Jahari mengingatkan pejabat yang baru dilantik, untuk senantiasa menjaga kesehatan jasmani maupun rohani sehingga dapat berkinerja secara produktif, melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel serta menyiapkan langkah antisipasi dalam memitigasi risiko.
"Selanjutnya, kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, saya mengingatkan pesan khusus di jajaran pemasyarakatan untuk menginternalisasi Back to Basic agar meminimalisir risiko seperti pelarian narapidana, penggunaan handphone, penyalahgunaan narkoba dan pengulangan pelanggaran oleh warga binaan pemasyarakatan", jelasnya.(JN)