Sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu menggandeng jajaran untuk menyusun pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) guna meningkatkan pemantauan dan evaluasi atas tercapainya tujuan organisasi melalui sistem pengendalian intern pemerintah.
"Saya berharap terbentuk sinergitas dan kolaborasi seluruh komponen di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Kesempatan ini juga sebagai wadah bagi para operator untuk menjadi profesional dalam menghasilkan Laporan SPIP, Matriks Manajemen Risiko dan Laporan Penerapan Manajemen Risiko yang berkualitas dan akuntabel," kata Jahari membuka kegiatan Penyusunan Laporan SPIP dan Manajemen Risiko di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara tahun 2024.
Sementara itu, dijelaskan pula bahwa SPIP dan Manajemen Risiko dilaksanakan secara terus menerus dan terintegrasi dalam setiap tindakan dan kegiatan organisasi serta menjadi budaya organisasi sebagai salah sat pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik untuk menjadi suatu sistem pengawasan intern yang kuat.(JN)