Kegiatan tersebut dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara,Mhd.Jahari Sitepu bersama Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir
Dalam arahannya,Mhd.Jahari Sitepu menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Pemasyarakatan agar segera menindaklanjuti surat Direktur JenderalPemasyarakatan tersebut.Salah satunya, mengoptimalkan sebagian anggaran yang tidak terblokir, dengan menyusun strategi pelaksanaan kegiatan secara terukur termasuk mempersiapkan pelaksanaan sebagian anggaran yang terblokir apabila kebijakan keuangan negara menetapkan pembukaan blokir pada semester Il.
"Saya instruksikan kepada Bapak/Ibu sekalian,segera tindaklanjuti agar semua anggaran yang telah ditetapkan berjalan dengan optimal,"ujar Mhd.Jahari Sitepu.(JN)