Dalam arahannya, Mhd. Jahari Sitepu menggarisbawahi pentingnya peran lembaga pemasyarakatan dalam memajukan sistem peradilan pidana di Sumatera Utara. Beliau menekankan bahwa tugas dan fungsi pemasyarakatan tidak hanya terbatas pada pemasyarakatan saja, tetapi juga sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi narapidana untuk dapat kembali ke masyarakat.
Dalam kunjungannya Kakanwil, Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kalapas, Haposan Silalahi dan Jajaran langsung melakukan pengecekan di area seputaran Lapas yakni, dimulai dari Blok Hunian, ruang kunjungan, dan juga proyek pembangunan yang sedang berlangsung.
Mhd. Jahari Sitepu menyampaikan "3 Kunci Pemasyarakatan Maju" yaitu Deteksi dini gangguan kamtib, Berantas narkoba, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum serta Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan Maju dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
Kakanwil Kemenkumham Sumut menegaskan kepada Seluruh Jajaran untuk selalu Waspada terhadap apapun kejadian di dalam Lapas, "Kejadian Seketika Lapor Seketika agar pimpinan kita tahu untuk segera mengantisipasi apapun hal tersebut agar tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan" Tegas Kakanwil.
Tak lupa, Mhd. Jahari Sitepu mengajak seluruh staf lembaga pemasyarakatan untuk kembali mengedepankan nilai-nilai dasar dalam menjalankan tugas mereka. Kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab menjadi pondasi utama yang harus dipegang teguh demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan efektif.
Kunjungan diawal tahun 2024 ini tidak hanya memberikan semangat baru bagi seluruh staf Lapas IIA Pancurbatu tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara.