Dalam langkah strategis menuju birokrasi yang bersih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, telah melaksanakan pencanangan Zona Integritas. Gerakan yang menjadi implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 ini, bertujuan membangun budaya kerja anti korupsi dan meningkatkan pelayanan publik di instansi pemerintah.
Jahari juga menyampaikan bahwa Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). "Bagi satuan kerja yang masih mengejar predikat WBK/WBBM, tetap semangat dalam meraih predikat tersebut serta senantiasa untuk terus meningkatkan kepercayaan publik,"kata Jahari.
Penandatanganan komitmen ini, bukan hanya mengukir prestasi, melainkan juga menunjukkan tekad untuk menjaga integritas, mendukung reformasi birokrasi, dan memberikan pelayanan publik terbaik di wilayah Sumatera Utara. Pencanangan Zona Integritas hari ini menjadi langkah penting dalam membangun fondasi bersih untuk pelayanan publik yang optimal.
Kegiatan turut dihadiri oleh Pejabat Kanwil Sumut, Ka.UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.