Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra turut hadir dan menyematkan secara simbolis ban lengan kepada Satgas Netralitas ASN dan PPNPN sebagai wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, transparan, dan netral dalam proses demokrasi Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menekankan bahwa Satgas ini memiliki peran strategis dalam memastikan setiap ASN dan PPNPN tetap berada dalam koridor netralitas selama periode Pemilu tahun 2024
Ibnu Chuidun menegaskan pula tugas dan tanggung jawab dari Satgas Netralitas ASN dan PPNPN "Satgas ini bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung pelaksanaan Pemilu yang adil dan demokratis. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan netralitas ASN serta PPNPN demi terciptanya proses pemilihan yang bersih dan berkualitas, Ujar Kepala Kantor Wilayah
Satgas ini nantinya akan terlibat dalam pemantauan, evaluasi, dan memberikan. rekomendasi terkait perilaku dan tindakan ASN serta PPNPN yang dapat mempengaruhi netralitas selama Pemilu. Ke depannya, Satgas akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menjamin suksesnya proses demokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, salah satunya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta. Adapun agenda selanjutnya, Satgas akan turut memantau langsung Kegiatan Simulasi Pelaksanaan Pemilu pada Lapas/Rutan/LPKA yang digelar di Lapas Kelas | Cipinang, Rabu siang.
Dengan dikukuhkannya Satgas Netralitas ASN dan PPNPN, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun lingkungan demokrasi yang kuat dan berkualitas. Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta pun berkomitmen memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap tahapan Pemilu akan dilaksanakan dengan penuh integritas dan netralitas tinggi.(JN)