Dalam sambutannya, ia menyampaikan keyakinannya bahwa melalui persatuan, cita-cita organisasi dapat tercapai dengan ridho Allah. Pembangunan Zona Integritas (PZI) dilakukan sebagai role model Reformasi Birokrasi dengan fokus utama pada penguatan integritas dan penyediaan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Dengan ini secara resmi saya kukuhkan, pada jabatan saudara yang tercantum dalam Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara," tegas Mhd. Jahari Sitepu. Hal ini menegaskan bahwa pembentukan tim ini diakui secara formal dan memiliki mandat resmi sesuai dengan kebijakan organisasi.
Pengukuhan ini menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan Zona Integritas sebagai percontohan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Diharapkan, keberadaan tim ini akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan dan integritas di instansi tersebut.(JN)