Kehadiran Inspektur Wilayah V beserta rombongan disambut hangat oleh Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong dan diikuti oleh seluruh jajaran yang dilaksanakan bertempat di Aula Moralitas Rutan Labuhan Deli. Sebelum dilakukannya sosialisasi, Irwil V menyempatkan untuk berkeliling di area Rutan Labuhan Deli baik Registrasi, Ruang Kunjungan, Dapur, Blok Hunian hingga Klinik Rutan
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan yang dilakukan oleh Irwil V. Kepala Rutan, Erwin F. Simangunsong dalam sambutannya menyampaikan “Terimakasih atas kunjungan Bapak Irwil V, Bapak Pria Wibawa untuk memberikan sosialisasi di Rutan Labuhan Deli, semoga melalui penguatan ini seluruh jajaran bertekad untuk dapat meningkatkan Integritas Pegawai dan bersandar pada Kode Etik ASN, agar tidak adanya Hukuman disiplin baik ringan maupun berat di Rutan Labuhan Deli.
Dalam Paparannya,Pria Wibawa menyampaikan factor yang menyebabkan Hukuman Disiplin kepada Pegawai mulai tidak masuk kerja, penyalahgunaan wewenang, perselingkuhan, Narkoba, Pungli/Suap, Pidana Umum, dll. Beliau juga menyampaikan Kewajiban dan Larangan ASN, hingga tata cara penjatuhan hukuman disiplin baik hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat. Dalam penjatuhan hukuman disiplin adanya proses yang dimulai dengan pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan, dan penyampaian Keputusan hukuman disiplin.
Lebih lanjut, Pria mengingatkan bahwa Netralitas ASN menjadi hal penting, dihimbau untuk jajaran pegawai Rutan Labuhan Deli untuk tetap Netral, ASN berhak memilih namun dilarang untuk melakukan politik praktis dengan memihak individu atau partai tertentu. Ayo kita bawa Kementerian Hukum dan HAM lebih baik kedepannya, pungkas Pria.
Kegiatan berjalan dengan baik, ditutup dengan tanya jawab dan foto bersama.(JN)