Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-14.KP.05.02 Tahun 2022 yang menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan integritas ASN serta PPNPN selama pelaksanaan rangkaian Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Apel Pengukuhan Satgas ini di pimpin oleh Plh. Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Febrian Sony dan diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural serta Pegawai Rutan Kelas I Cipinang. Pembentukan satgas ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan netralitas seluruh ASN di Rutan Kelas I Cipinang tetap terjaga.
“Pada kesempatan kali ini kami lakukan apel dan pengukuhan Satgas Netralitas ASN di Rutan Kelas I Cipinang dalam rangka untuk memberikan sosialisasi kepada seluruh pegawai ASN di Rutan Cipinang. Terutama menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis atau mendukung salah satu kandidat Pemilu 2024,” kata Sony
Lebih lanjut, Plh.Kepala Rutan Kelas I Cipinang,Febrian Sony juga memberikan penyematan Hand Badge Satgas Netralitas ASN Pemilu 2024 sebagai wujud komitmen Rutan Kelas I Cipinang dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih, transparan, dan netral dalam proses demokrasi.
“Satgas ini bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra yang mendukung pelaksanaan Pemilu yang adil dan demokratis. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan netralitas ASN serta PPNPN demi terciptanya proses pemilihan yang bersih dan berkualitas,” Ujar Febrian Sony.(JN)