"Kontrol ini dilakukan untuk mengetahui dan memastikan kebersihan dapur, sarana prasarana dapur, proses mengolah makanan, kondisi bahan makanan, kelayakan proses penyajian hingga proses distribusi kepada para warga binaan sudah memenuhi standar," kata Krisman.
Krisman menambahkan bahwa dapur Lapas Siborongborong telah menerapkan standar operasional laik higiene.
"Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, bahwa penerapan dapur higiene wajib dilaksanakan di setiap lapas dan rutan. Di Lapas Siborongborong sendiri telah memperoleh sertifikat laik Higiene atau dapur sehat. Untuk memperoleh sertifikat itu tentu harus melalui serangkaian pengujian," tambahnya. Terakhir, Kalapas Siborongborong menyampaikan jika kebersihan dapur sangat penting untuk menunjang kelayakan makanan warga binaan.
"Warga binaan perlu makanan sehat dan bersih, untuk itu kondisi dapur harus senantiasa diperhatikan. Makanan sehat tentu akan berdampak baik bagi kebugaran warga binaan. Sebab tubuh bugar, membuat warga binaan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik," pungkasnya.(JN/IG)