Anggaran tersebut tertuang dalam pointer Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Polres Aceh Tamiang, Kodim 0117/Aceh Tamiang dan Polres Langsa. Acara berlangsung di aula Setdakab setempat pada Senin, (22/01/24).
Saat membaca Pointer NPHD tersebut, Pj Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menganggarkan dana hibah kepada penyelenggara Pemilu 2024 dalam kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 41.994.354.500,-.
“Adapun rinciannya meliputi, telah dilaksanakan NPHD dengan KIP Kab. Aceh Tamiang tanggal 10 November 2023 sebesar Rp. 30.000.000.000,- telah di transfer di 2023 sebesar 40 % Rp 12.000.000.000,- dan Tahun 2024 sebesar 60% sebesar Rp. 18.000.000.000,”ucapnya"(Hrp)