Kunjungan LRPPN tersebut dalam rangka penjajakan kerja sama antara Lapas Perempuan Medan dengan LRPPN terkait rehabilitasi sosial dan medis warga binaan yang ada di Lapas Perempuan Medan.
Agustina selaku Kalapas sangat tertarik dan antusias dengan program yang ditawarkan dari pihak LRPPN terutama untuk meningkatkan angka pemulihan warga binaan pecandu narkoba. Rehabilitasi pada hakekatnya bertujuan agar penderita bisa melakukan perbuatan secara normal, seperti bisa melanjutkan pendidikan sesuai minat dan bakatnya dan yang terpenting dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitarnya.
Penjajakan kerja sama merupakan tahap analisis, penilaian dan negosiasi dengan calon mitra kerja. Untuk itu, Kalapas akan memeriksa kembali apakah kegiatan tersebut akan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang dimiliki Lapas Perempuan Medan.(JN)