Kegiatan rekonsiliasi, yang berlangsung mulai tanggal 8 hingga 11 Januari 2024, menjadi perwujudan komitmen Kanwil Kumham Sumut dalam menciptakan laporan keuangan yang tidak hanya akurat, tetapi juga transparan dan akuntabel. Dalam sambutannya, Jahari menyampaikan bahwa proses ini bukan hanya menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme para operator dalam mengikuti Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
"Kami dengan bangga mengumumkan bahwa tahapan penyusunan laporan keuangan Semester II Tahun 2023 telah berhasil diselesaikan dengan hasil yang memuaskan. Kini, kami memasuki tahap berikutnya, yaitu mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah perbaikan guna mencegah temuan yang sama terulang di masa yang akan datang," Jelas Jahari.
Proses rekonsiliasi ini bukan hanya sekadar sebuah kewajiban pelaporan, melainkan juga sebagai wadah sinergi dan kolaborasi di antara semua komponen Kantor Wilayah. Para peserta diharapkan dapat mengambil pembelajaran dari tahapan yang telah dilalui, menciptakan kerangka kerja yang lebih efisien, serta mendukung pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sejalan dengan yang disampaikan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian juga menyampaikan apresiasinya,”terselenggaranya kegiatan rekonsialisasi ini menandakan bahwa penyusunan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan tepat waktu, harapnnya dengan keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut, kita dukung terus komitmen Kanwil Kumham Sumut unutk menjaga integritas dan akuntabilitas yang tinggi,” Jelas Kalapas.
Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian dalam kegiatan penutup rekonsiliasi menerima langsung penghargaan Satuan Kerja Pengelolaan BMN Terbaik 1 dan juga Operator BMN terbaik 1, yang diraih oleh Jacko Valentino Gea.(JN)