Perkuat Peran DWP Lapas Pemuda Langkat, Pengurus Baru Dilantik

Bos com,LANGKAT - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar kegiatan Pengukuhan pengurus dan silaturahmi antar anggota. Kegiatan ini digelar di Aula Gedung I Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Sabtu (20/01).

DWP berperan melaksanakan tugas-tugas sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tugas PNS. DWP juga memiliki peran untuk melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang tidak hanya ditujukan bagi pegawai dan masyarakat. Di tangan DWP, citra positif PNS dapat terus ditingkatkan. DWP secara terus menerus meningkatkan kemampuan dan kapasitasnya untuk menjadi 'bekal' dalam melayani masyarakat.

Dalam sambutan Pembina DWP Lapas Pemuda Langkat, Bapak Raymon Andika Girsang menyampaikan selamat da berterimakasih kepada Pengurus DWP Lapas Pemuda Langkat.

"Kepada segenap Pengurus Dharma Wanita Persatuan Lapas Pemuda Kelas III Langkat Masa Bhakti 2024-2025, marilah kita saling bahu membahu bekerja secara lebih arif, bijaksana, profesional, dan penuh keteladanan. Mari kita gali dan berdayakan potensi organisasi yang ada, serta tumbuhkan jiwa entrepreneurship di antara pengurus, guna melahirkan kepengurusan dan organisasi yang lebih kapabel, memilki posisi tawar serta daya saing yang tinggi terhadap upaya memajukan dan mensejahterakan segenap anggota Dharma Wanita." Sambutnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DWP Lapas Pemuda Langkat masa bakti 2024-2025, Ibu Citra Raymon Girsang dalam sambutannya mengajak seluruh jajaran pengurus yang baru dikukuhkan untuk bekerja keras dan ikhlas demi kemajuan organisasi dan mencapai misi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan nasional.

"Pengurus dan anggota DWP hendaknya tetap dapat mendukung peningkatan kinerja suami masing-masing dalam mewujudkan visi dan misi.Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi saat ini,diharapkan para pengurus dan anggota DWP dapat bersikap bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak membuat atau menyebarkan konten media sosial yang mengakibatkan kerugian diri sendiri, keluarga, lingkungan ataupun masyarakat." Pungkasnya.(JN/IG)



Lebih baru Lebih lama