Dalam kesempatan ini, Kepala Kesatuan Pengamanan, Febrian Sony menyampaikan bahwa kunjungan ini sebagai upaya untuk selalu melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basics, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diantaranya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics.
“Kami akan terus membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum guna perkuat koordinasi serta berkolaborasi dalam hal upaya deteksi dini resiko gangguan keamanan dan ketertiban. Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi terus kita jalin serta mempererat hubungan silahtuhrahmi dengan Aparat Penegak Hukum seperti saat ini,” Ujarnya.
Perlu diketahui juga saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Cipinang sudah melebihi standar kapasitas ideal yang mana seharusnya hanya berjumlah 1136 orang. Tetapi pada fakta yang ada dilapangan jumlah warga binaan mencapai kurang lebih 3481 orang. Dengan jumlah yang ada pada saat ini, kami menyadari pentingnya keikutsertaan apparat penegak hukum dalam menciptakanan Rutan Cipinang aman dan kondusif.
“Semoga dengan kunjungan kami ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam menjaga kestabilan terhadap kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban serta Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunanaan Peredaran Gelap Narkotika khususnya di lingkungan Rutan Kelas I Cipinang,” tutupnya.(JN)