Didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan,Rudy Fernando Sianturi, A.Md.IP., S.H, M.H, Kepala Divisi Administrasi,Sahata Marlen Situngkir, M.Si, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, S.Sos., M.Si., Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan Ham, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si yang disambut hangat oleh Karutan Humbang Hasundutan beserta pejabat struktural.
Bertempat di Aula Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Kakanwil Sumut sampaikan arahan berupa Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada seluruh petugas Rutan Humbang Hasundutan beserta pihak ketiga pelaksana pembangunan.
"Saya tegaskan, siapapun warga binaan yang akan keluar rutan harus seizin karutan secara tertulis. Perikasa setiap barang yang masuk dan keluar rutan" Saut Jahari pada petugas pintu utama.
Dalam arahannya Bapak Kakanwil, Jahari Sitepu mengingatkan Jahari menyampaikan beberapa arahan dan intruksi untuk dipedomi seluruh petugas. 1.Setiap Petugas Pengamanan tidak boleh meninggalkan Tempat tugasnya tanpa IZIN dari Atasan; 2. Melaksanakan Tugas Pengamanan Pada Lapas/Rutan/LPKA sesuai dengan Permenkumham No 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lapas Rutan dan Kepdirjenpas No. PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 Tentang Standart Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas/Rutan. 3.Melakukan COUNTER terhadap berita berita negative di Media Sosial, Pemasyarakatan Harus Satu Suara; 4.Pastikan Seluruh Warga Binaan Mendapatkan HAK PILIH pada PEMILU 2024; 5.Berkoordinasi Dengan APH dalam rangka penurunan jumlah OVERSTAYING tahanan pada Lapas/Rutan; 6.Melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan pada 9 UPT Pemasyarakatan penerima anggaran pembangunan Tahun 2023. Beliau juga menghimbau seluruh petugas untuk meningkatkan rasa kekeluargaan dan jiwa solidaritas.
Setelah melakukan pengarahan, Bapak Jahari turun langsung meninjau langsung proses pembangunan yang sedang berlangsung di Rutan Humbang Hasundutan.
"Sama-sama kita bangun Rutan Humbang Hasundutan kita ini. Saling bersinergi antar satu sama lain. Saya tegaskan kembali jangan ada yang bermain dengan narkoba" Tutup Jahari.(Golan)