Dalam rapat tersebut, Agustina menyampaikan arahan Dirjenpas terkait langkah-langkah yang perlu dilaksanakan dalam upaya mendukung berjalannya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di TPS Khusus Rutan dan Lapas. Beliau juga membentuk bantuan pengamanan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Agustina juga menekankan bahwasanya seluruh pegawai harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menghadapi pesta demokrasi mendatang.Dalam pelaksanaan Pemilu tahun ini, Lapas Perempuan Medan akan mempersiapkan 2 (dua) Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS ini akan menjadi fasilitas bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam menyalurkan hak pilihnya.
“Kita akan mempersiapkan 2 TPS untuk memastikan para warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menentukan pilihannya secara demokratis…” Ujarnya.
Seusai rapat, Kalapas beserta seluruh pejabat struktural meninjau lokasi yang rencananya akan dibangun TPS.