Proses pembentukan tim pokja ini dilakukan dengan metode wawancara dan asesmen melalui penilaian yang mempertimbangkan aspek kompetensi, pemahaman tugas dan fungsi, memiliki integritas, cakap dan berkompeten berdasarkan tugas pokok dan fungsi agar kinerja dari tim kerja lebih optimal serta lebih mudah dalam bersinergi.
Pelaksanaan seleksi ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural yang kemudian melakukan assesment terhadap Pegawai Rutan Kelas I Cipinang guna menentukan Pegawai yang berkompeten untuk menduduki posisi pada enam area perubahan.
Dalam proses seleksi, peserta seleksi diberikan pertanyaan seputar Zona Integritas terutama 6 (enam) area perubahan yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kepala Seksi Pengelolaan Rutan Kelas I Cipinang, Kiki Aji Hidayat selaku Ketua Tim Pokja Rutan Cipinang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang nantinya akan membawa perubahan budaya yang lebih baik kepada seluruh jajaran Rutan Kelas I Cipinang.
“Melalui pembentukan Tim Pokja ini diharapkan dapat bekerja secara maksimal dan bertanggung jawab di setiap 6 area perubahan serta menjadi langkah awal kesungguhan kita semua dalam mewujudkan Pembangunan ZI agar tahun 2024 ini Rutan Kelas I Cipinang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” ucapnya.(JN)