DPRD Medan menilai, program jemput bola dalam mengurus dokumen kependudukan tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah terhadap warganya.
“Kita sangat mendukung adanya program ‘jemput bola’ ini, khususnya kepada mereka yang berstatus sebagai penyandang disabilitas. Kita tahu bahwa saudara-saudara kita penyandang disabilitas mengalami kesulitan untuk datang dan mengurus langsung dokumen kependudukannya, lalu pemerintah hadir untuk memudahkannya,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani dikutip Senin (19/2/2024).
Namun,kata Rani, masih cukup banyak warga Kota Medan, khususnya para penyandang disabilitas yang belum mengetahui adanya program jemput bola dari Disdukcapil Kota Medan tersebut. Sehingga, belum semua penyandang disabilitas di Kota Medan merasakan manfaat dari program tersebut saat dirinya membutuhkan layanan pengurusan dokumen kependudukan.
“Sangat disayangkan apabila program sebaik ini tidak dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Ketua PPP Kota Medan tersebut.
Untuk itu, Abdul Rani berharap agar Pemko Medan melalui perangkat di kewilayahan, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan, dapat menyosialisasikan adanya program jemput bola Disdukcapil Kota Medan ini kepada setiap warga atau keluarga penyandang disabilitas.
“Kepala lingkungan pasti tahu mana warganya yang penyandang disabilitas. Informasi ini harus disampaikan, agar tidak ada penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukannya. Bila perlu, kepala lingkungan dapat membantu langsung dalam menghubungi Disdukcapil Medan melalui layanan yang disiapkan agar petugas Disdukcapil bisa segera datang ke lokasi,” katanya.
Rani pun berharap, warga Kota Medan juga dapat proaktif dalam mencari informasi tentang program-program yang disiapkan Pemko Medan. Termasuk soal adanya layanan jemput bola Disdukcapil Medan dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Tak hanya di Disdukcapil, OPD-OPD lainnya di Pemko Medan juga memiliki banyak program yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Oleh sebab itu, masyarakat harus proaktif untuk mencari tahu setiap program yang disiapkan agar dapat memanfaatkan setiap layanan yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Disdukcapil Kota Medan memiliki layanan jemput bola untuk warga disabilitas yang hendak mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Kadisdukcapil Kota Medan, Baginda Siregar, mengatakan layanan jemput bola ini dilakukan untuk mempermudah para penyandang disabilitas dalam mengurus adminduk yang dibutuhkan. Menurutnya, masyarakat disabilitas yang bisa dilayani dengan cara jemput bola ini memiliki beberapa kategori.
“Kita sudah lama sebenarnya membuka layanan jemput bola untuk warga disabilitas di Kota Medan. Tapi ada beberapa kategori yang kita layani, seperti disabilitas yang sedang sakit atau ada puluhan disabilitas yang hendak mengurus adminduk secara bersamaan, maka kita akan langsung ke lokasi,” jelasnya.
Caranya, warga dapat menghubungi Disdukcapil Kota Medan melalui nomor WhatsApp ke 0823 6208 6980. Masyarakat disabilitas juga bisa menghubungi pihaknya melalui Direct Messages (DM) ke akun instagram Disdukcapil @disdukcapilmedan
Dikatakannya, keluarga dari disabilitas juga bisa langsung datang ke Kantor Disdukcapil Medan untuk membuat surat agar pelayanan adminduk dilakukan dengan cara jemput bola.
“Sebenarnya di Disdukcapil juga pelayanan untuk disabilitas sudah cukup layak. Sebab sudah ada pelayanan khusus untuk para disabilitas,” jelasnya.
Pelayanan khusus itu, sambung Baginda, diantaranya jalan khusus menuju ke layanan adminduk, serta toilet dan antrean khusus disabilitas di Kantor Disdukcapil Medan.
“Sejauh ini untuk pelayanan jemput bola ini memang tidak banyak dilakukan. Masyarakat disabilitas ini banyak yang langsung datang ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Dijelaskannya, layanan jemput bola yang bisa dilakukan Disdukcapil Medan untuk para disabilitas, diantaranya pengurusan KTP, KK dan KIA.
“Untuk pengambilan fisiknya tetap harus ke Disdukcapil Medan. Semuanya ini gratis, tidak dipungut biaya apapun,” jelasnya.
Ia menerangkan, nomor layanan berupa WhatsApp tersebut juga bisa digunakan masyarakat yang menemukan adanya pungutan liar (pungli) pada saat pengurusan Adminduk.
“Karena layanan call center ini memudahkan kami untuk menemukan kasus pungli yang merusak citra Disdukcapil,” tutupnya.(S.Smjk)