Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan budaya kerja berintegritas, peningkatan kinerja, dan perubahan yang berdampak langsung ke masyarakat.
“Pembangunan ZI ini tidak hanya berfokus pada proses administratif, tetapi juga berpotensi besar untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih berdampak bagi masyarakat,” tegas Razilu dalam arahannya.
Irjen Kemenkumham juga menegaskan bahwa pada tahun 2023 usul 114 Satuan Kerja terdiri dari 3 unit Eselon I, 17 Kantor Wilayah, 65 UPT Pemasyarakatan, 22 Unit Imigrasi. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pembangunan ZI secara nasional.
12 Unit Eselon II dan Eselon I, 33 unit Kantor Wilayah, 680 Satker Pemasyarakatan, 139 Satker Imigrasi, 5 Satker BHP, 5 BPSDM
dan 1 Sekjen-Pusdatin dengan 27,54 % capaian Predikat secara keseluruhan. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh seluruh Inspektur Wilayah.(JN)