Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Perempuan Medan, Agustinawati Nainggolan beserta seluruh pegawai yang menjadi anggota KPPS. Dalam beberapa bulan terakhir, Lapas Perempuan Medan telah dan terus berupaya bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna memastikan hak pilih warga binaan dengan menyediakan 2 TPS yakni TPS 908 dan TPS 912.
Persiapan tersebut meliputi rencana penempatan TPS, sarana prasarana pendukung hingga teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara untuk warga binaan Lapas Perempuan Medan, sekaligus para anggota KPPS juga mendapatkan gambaran mengenai alur dan peraturan penyelenggaraan Pemilu.
Kalapas menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu di Lapas selain memaksimalkan jumlah pemilih juga wajib memperhatikan keamanan dan ketertiban Lapas.
“Saya minta bantuan kepada Tim Bantuan Pengamanan Khusus Pemilu Tahun 2024 dan jajaran pengamanan mengkondisikan pergerakan warga binaan sehingga tidak terjadi penumpukan dan gangguang Kamtib sampain pemungutan suara selesai "ujar Kalapas.(JN)