Pada hari ini Rabu, 14 Februari 2024 Warga Binaan yang ada di Rutan Kelas I Cipinang berjumlah 3.318 orang. Dimana yang terdaftar sebagai pemilih sebanyak 2.760 orang dengan rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.059 orang dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 1.701 orang. Meskipun para Warga Binaan tengah menjalani masa pembinaan, akan tetapi hak untuk menggunakan suara pada Pemilihan Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 tetap harus diberikan kepada mereka dalam rangka untuk kemajuan Indonesia yang akan datang. Pemungutan suara tersebut sudah dimulai sekitar pukul 07.00 pagi dan terdapat 10 TPS yang telah disediakan dengan nomor urut TPS 924 s/d 933.
Akan tetapi ditengah riuhnya pesta demokrasi yang sedang berjalan, terdapat sebanyak 558 orang Warga Binaan yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Hal tersebut terjadi dikarenakan 544 orang tidak terdaftar pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 14 orang lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA).
Lebih lanjut, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali menerangkan bahwa tidak hanya warga binaan saja yang mengikuti pemungutan suara pada hari ini, para Petugas pun turut serta menggunakan hak pilihnya di Rutan Kelas I Cipinang dengan total sebanyak 165 orang, yang terdaftar sebagai DPT 66 orang dan DPTb 99 orang.
Seusai melakukan pencoblosan di TPS, Beliau (Kepala Rutan Kelas I Cipinang) menghimbau kepada seluruh jajarannya agar tetap bersikap netral, tidak memihak atau mengarahkan warga binaan untuk memilih salah satu kandidat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.
“Saya Kepala mewakili seluruh Pegawai Rutan Kelas I Cipinang, siap mendukung dan sukseskan pemilu 2024” Tegas Karutan. “Semoga Pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan lancar, aman dan terkendali sampai kegiatan berakhir, serta warga binaan yang sudah terdaftar dapat melaksanakan hak pilihnya dengan baik tutupnya.(JN/Rel)