Bos com,MEDAN - Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 turut juga dirasakan oleh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Medan. Lapas Perempuan Medan terbagi menjadi 2 TPS yakni TPS 908 dan 912 bagi Warga Binaan untuk menyalurkan hak suaranya memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota Legislatif, Rabu(14/2)
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Agustinawatj Nainggolan menyampaikan bahwa setiap Warga Binaan berhak dalam mengikuti pemilu dengan mengambilnya bagian dalam proses Demokrasi dengan memberikan hak suaranya. Diharapkan proses Pemilihan Umum berjalan dengan baik tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
"Antusias dari para narapidana pun sangat terlihat saat melaksanakan Pemilu pada hari ini. “Dengan adanya partisipasi ini, diharapkan narapidana dapat merasa lebih memahami pentingnya peran mereka dalam membangun masyarakat yang lebih baik," pungkasnya.(JN)