Tim Monev Divisi PAS Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut Sidak Mendadak ke Lapas Pemuda Langkat

Bos com,LANGKAT- Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban Lapas Pemuda Kelas III Langkat menerima kunjungan kerja Tim Monev Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sumut antara lain Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan, Perawatan, Narapidana/ Tahanan Dan Pengelolaan Basan Baran Dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sumut Kriston Napitupulu dan JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan Partomuan Ritonga beserta jajaran. Kamis (22/02).

Kegiatan monev kali ini diselenggarakan untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta memastikan pemelihaan Kamtib tersebut tetap dilengkapi dengan data dan administrasi yang lengkap dan sesuai aturan

Kedatangan Tim Monev Keamanan dan pengamanan tersebut disambut baik oleh Bapak Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Hotler Krisman Pasaribu, Kasubsi Pembinaan, Marhisar Sinaga, Kasubsi Admisi dan Orientasi, Juan Carlos, Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan serta jajaran Lapas Pemuda Langkat.

Kegiatan pertama Bapak Kriston Napitupulu memberikan pengarahan pada Pegawai Pemuda Langkat mengenai tugas dan fungsi petugas Lapas yang seharusnya.

"Kita harus mengetahui dan melaksanakan pesan Ditjenpas mengenai 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yaitu bersinergi dengan aparat penegak hukum, deteksi dini, berantas narkoba, dan back to basic,"pungkasnya.

Selanjutnya, Tim Monev Divpas bersama-sama jajaran Lapas Pemuda Langkat juga melakukan razia/ penggeledahan kamar-kamar hunian pada Lapas Pemuda Langkat.

Terakhir Bapak Kalapas Raymon mengucapkan rasa terimakasih atas kunker Tim Monev Divisi Pas ke Lapas Pemuda Langkat.

"Terima Kasih atas kunjungan kerja dari Tim Monev Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sumut, Dengan kegiatan Monev ini dapat dijadikan deteksi dini kemungkinan-kemungkinan yang dapat menimbulkan kerawanan gangguan Kamtib serta meningkatkan pelaksanaan Kamtib di Lapas Pemuda Langkat."tutup Bapak Kalapas.(JN)



Lebih baru Lebih lama