Sehat itu mahal, jagalah kesehatan dengan pola makan yang teratur, olahraga yang rutin dan istirahat yang cukup, ” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat melakukan sosialisasi Perda (Sosper) II Tahun 2024, Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Sabtu (3/2/2024) di Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Hadir saat sosialisasi, mewakili Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Herlina Yusri, mewakili Dinas Kesehatan dr Sri Wirya Ningsi, drg Hikma, PAC PDI P Medan Timur MS Taslim Samosir, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat.
Paul mengatakan, Pemko Medan bersama DPRD Medan telah menerapkan Perda Sistem Kesehatan ini dengan memberlakukan program UHC JKMB sejak Desember 2022 lalu. Masyarakat Medan pun sudah terlayani berobat gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Segala kekurangan pelayanan kesehatanpun terus dievaluasi dan diperbaiki dengan tujuan pelayanan lebih baik. Untuk itu, Paul pun minta petugas tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas dan rumah sakit agar meningkatkan pelayanan,” kata politisi PDI Perjuangan asal Dapi Medan 3 ini.
Pada kesempatan itu , Paul meminta Dinas Kesehatan, selain peningkatan SDM para medis juga ikut memperbaiki peningkatan kelengkapan fasilitas alat kesehatan di Puskesmas. Terkait perbaikan Puskesmas Glugur Darat, Paul menyebut akan mengusulkan perbaikan tahun 2024. Hal itu guna memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terkhusus peserta UHC JKMB.(SSmjtk)