Kunjungi Rutan Pangkalan Brandan, Diryantah Lola Basan Baran Tinjau dan Berikan Penguatan Tusi

Bos com,PEMATANGSIANTAR - Dalam rangka monitoring dan evaluasi, Direktur Pelayanan Tahanan dan Benda Sitaan Barang Rampasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Ibu Marselina Budiningsih melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkalan Brandan Kanwil Kemenkumham. (24-25/03/2024)

Kunjungan Diryantah beserta Jajaran disambut hangat oleh Kepala Rutan beserta Pejabat Struktural. Pada kesempatan ini, Diryantah meninjau langsung pelaksanaan tugas dan beberapa tempat seperti Ruang Pendaftaran Kunjungan, Klinik,Dapur,Blok Hunian hingga Ruang Register.

Selama berkeliling,Diryantah Marselina turut menyapa dan berdialog singkat dengan petugas, warga binaan dan pengunjung. Selain itu beliau turut melakukan pengecekan terhadap konsumsi makanan warga binaan, warga binaan di ruang isolasi, kamar hunian dan lansia serta perlengkapan lainnya. Saat meninjau lapangan,beliau juga menyampaikan beberapa saran dan masukan guna pengoptimalan keamanan dan pelayanan pada Rutan Pangkalan Brandan.

Usai meninjau beberapa tempat, Diryantah Lola Basan Baran, Marselina Budiningsih juga memberikan pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada Pejabat Struktural dan jajaran Rutan Pangkalan Brandan.

Marselina Budiningsih mengingatkan jajaran Pejabat Struktural dan jajaran agar terus mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Dirinya juga mengapresiasi atas kinerja jajaran Rutan Pangkalan Brandan yang telah menunjukkan kinerja dengan baik.

Di akhir arahan beliau sedikit menyampaikan kata penyemangat kepada seluruh petugas Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan dalam melaksanakan tugas sehari-hari. "Ketika Bapak/Ibu semua telah menumbuhkan rasa memiliki terhadap Rutan Pangkalan Brandan pasti Bapak/ Ibu tidak akan hitung-hitungan dalam bekerja sehingga ketika ditemukan masalah diwaktu kapanpun dapat diselesaikan saat itu juga tanpa ditunda-tunda." Tutup Ibu Diryantah.(JN)



Lebih baru Lebih lama